Kabupaten Dompu Raih Perdikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya (DP3A)

Kabupaten Dompu Raih Perdikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya (DP3A)

Dewasa ini, Forum Anak  memiliki peran yang semakin krusial sebagai respresentasi anak untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi anak-anak di wilayahnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah, Selain  itu  forum Anak juga memiliki potensi untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat sebaya serta mendorong para pihak untuk mengupayakan hak anak. Oleh karena itu, Forum Anak perlu senantiasa ditingkatkan kapasitasnya serta diberi ruang yang cukup luas untuk memperoleh informasi yang layak serta menampung setiap aspirasi dan pandangannya yang merupakan bahan dasar bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan pembangunan terkait anak.

PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU
Gedung Pemda Kab.Dompu

Temu Forum Anak Dompu merupakan Kegiatan Tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu. Kegiatan ini adalah wadah mempertemukan anak~anak Dompu dari berbagai latar belakang dan asal untuk melakukan diskusi isu~isu anak kekinian dan bisa menyusulkan solusi terbaik.

 

Kegiatan ini disebut sebagai Sidang Paripurna Anak Dompu. Karena anak~anak yang hadir sebagai Peserta akan melakukan Pendalaman Isu~Isu Anak Kekinian yang terjadi di Kabupaten Dompu berdasarkan 5 (Lima) Klaster Anak yang disebutkan dalam Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak/KLA). Anak~anak yang hadir akan diberikan kesempatan oleh Fasilitator untuk berbicara guna menyampaikan isu~isu anak berdasarkan pengetahuan, fakta dan data real.

 

Kegiatan ini mengagendakan Seminar Isu Anak. Dalam hal ini akan dihadirkan beberapa Narasumber berkompeten untuk memaparkan pandangannya tentang isu yang ditetapkan. Terdapat 3 (Tiga) isu yang akan dipaparkan oleh para Narasumber pada kegiatan di Tahun 2021 ini.  3 (Tiga) isu tersebut adalah sebagai berikut ;

  1. Kebijakan Penyelenggaraan Forum Anak sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019;
  2. Peran Forum Anak sebagai Pelapor dan Pelopor (2P) dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dompu; dan
  3. Forum Anak Media Pemenuhan Hak Partisipasi Anak;

 

Sehingga, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan anak kemudian membuat mereka mendiskusikan sendiri isu~isu anak, melainkan juga akan diberikan pengetahuan dan pemahaman penting untuk mereka.

 

Suara Anak Kabupaten Dompu juga menjadi salah satu inti dari Acara Temu  Forum Anak Kabupaten Dompu Tahun 2021, dimana Suara Anak didiskusikan oleh Seluruh Peserta yang dibagi menjadi beberapa Kelompok dengan membahas 5 (Lima) Klaster Hak Anak.

Facebook Comments Box